Metrotvnews.com, Jakarta: Pakar ekonomi Lembaga
Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang
Indonesia (Kadin), Ina Primiana menegaskan, dugaan praktek kartel dalam
perdagangan daging sapi terindikasi dari perbedaan harga produk yang
mencolok antara Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Sejatinya, Ina menjelaskan, komisi yang diterima seorang importir daging sapi sekitar Rp1.000 per kilogram. Namun, dengan adanya kartel daging sapi, tak menutup kemungkinan komisi yang diterima importir bisa berlipat ganda hingga Rp5.000 per kilogram. Dalam perhitungan Ina, kartel daging sapi bisa merugikan negara lebih dari Rp140 miliar per tahun.
Meski demikian, Ina mengatakan penawaran marjin harga yang kompetitif menjadi salah satu syarat yang perlu diberlakukan dalam tender impor holtikultura maupun daging sapi. Pasalnya, syarat tersebut akan mendorong importir memberikan harga terbaik bagi konsumen.
Tetapi, Ina menilai pemerintah juga harus melindungi produk pangan dalam negeri agar tidak habis tergempur oleh serbuan barang impor.
Sejatinya, Ina menjelaskan, komisi yang diterima seorang importir daging sapi sekitar Rp1.000 per kilogram. Namun, dengan adanya kartel daging sapi, tak menutup kemungkinan komisi yang diterima importir bisa berlipat ganda hingga Rp5.000 per kilogram. Dalam perhitungan Ina, kartel daging sapi bisa merugikan negara lebih dari Rp140 miliar per tahun.
Meski demikian, Ina mengatakan penawaran marjin harga yang kompetitif menjadi salah satu syarat yang perlu diberlakukan dalam tender impor holtikultura maupun daging sapi. Pasalnya, syarat tersebut akan mendorong importir memberikan harga terbaik bagi konsumen.
Tetapi, Ina menilai pemerintah juga harus melindungi produk pangan dalam negeri agar tidak habis tergempur oleh serbuan barang impor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar